inparametric.com

GNU/Linux | Behavior | Higher Education | SPSS | Statistics |






Kontroversi Pernikahan Beda Agama

17 January, 2005 (03:45) | resensi | By: Bhina Patria | Viewed 5443 times

Judul buku: Memoar Cintaku, Pengalaman Empiris Pernikahan Beda Agama
Penulis : Ahmad Nurcholish
Pengantar: KH. Abdurrahman Wahid, Djohan Effendi
Penerbit: LkiS Yogyakarta
Cetakan: Pertama, Oktober 2004
Tebal: xlvii + 356 hal

Pernikahan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru lagi di masyarakat Indonesia yang multi kultural. Tidak hanya di masyarakat umum, di lingkungan selebritis pun pernikahan semacam ini sudah berlangsung sejak lama. Sekedar menyebut beberapa pasangan, Jamal Mirdad (Islam) dan Lydia Kandou (Kristen); Nurul Arifin (Islam) dan Mayong (Katolik); dan tentu saja yang masih segar dalam ingatan kita adalah pasangan Ari Sihasale (Kristen) dan Nia Zulkarnaen (Islam). Mungkin karena atribut keartisan yang mereka sandang maka pernikahan beda agama dilingkungan selebritis terasa lebih bisa dimaklumi dibandingkan dengan ketika terjadi di khalayak masyarakat umum.

Pernikahan beda agama selalu saja menuai kontroversi dan polemik di kalangan masyarakat umum. Fenomena pernikahan semacam ini semakin menuai kontroversi tatkala terjadi di kalangan aktivis pergerakan Islam yang notabene adalah insan-insan yang lebih paham akan agama dibanding khalayak pada umumnya. Tema inilah yang diangkat dalam memoar ini. Penulisnya, Ahmad Nurcholish yang seorang muslim, mengungkapkan pengalaman pribadinya yang mempersunting gadis keturunan Tionghoa (Ang Mei Yong), penganut agama Khonghucu yang taat.


Pada bagian awal buku, penulis menyajikan perjalanan masa kecilnya di Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah yang selalu dekat dengan nuansa nyantri di pondok pesantren beserta keterlibatan dalam berbagai organisasi. Di lanjutkan dengan kisah kehidupan penulis setelah hijrah ke Jakarta yang juga masih diwarnai kegemaran beraktivitas dalam organisasi keislaman. YISC (Youth Islamic Study Club) Al-Azhar, Paramadina, IIMaN (Indonesian Islamic Media Network), Tazkia Sejati dan HMI adalah beberapa organisasi yang diakrabi oleh penulis. Keterlibatan dalam aktivitas di organisasi-organisasi inilah yang memperluas wawasan pemikiran keagamaan penulis. Diskusi-diskusi intens yang dilakukan secara bertahap mengubah halauan sikap keberagamaan penulis dari eksklusif-konservatif menjadi inklusif-pluralis (hlm 39). Selain aktif pada organisasi keislaman, penulis juga terlibat di organisasi antar umat beragama yaitu Forum Dialog Generasi Muda Antar-iman (GEMARI). Di organisasi inilah penulis bertemu dengan Ang Mei Yong yang kemudian menjadi istrinya.

Pada bagian selanjutnya kita akan memasuki inti dari buku ini yaitu seputar pelaksanaan pernikahan beda agama yang mengundang kontroversi. Munculnya pro dan kontra dari kedua pihak keluarga pasangan secara mengejutkan bisa diatasi tanpa halangan yang berarti. Tantangan yang lebih berat ternyata justru muncul dari lingkungan organisasi yang diikuti penulis. Perdebatan pro dan kontra diantara sesama aktivis yang semakin memanas akhirnya memaksa penulis untuk mengundurkan diri dari kepengurusan di YISC Al Azhar. Terungkap pula ketegangan yang terjadi pada malam sebelum perkawinan yang nyaris membuat proses pernikahan batal dilaksanakan.

Masa-masa kehidupan setelah menikah dipaparkan pada bagian selanjutnya. Dari masalah perbedaan selera makan, keengganan Kantor Catatan Sipil (KCS) mencatat pernikahan mereka, sampai rencana dan strategi dalam membesarkan anak kelak terekam dengan menarik. Proses penyesuaian dan pengelolaan konflik yang dihadapi oleh pasangan ini diungkapkan pula dalam bagian ini. Buku ini ditutup dengan pendapat para teolog yang pro dengan pernikahan beda agama dan juga sorotan media massa terhadap model pernikahan yang mereka lakukan.
Hal yang menarik adalah penulis menyebutkan bahwa pernikahan beda agama yang dilakukannya adalah suatu proses “eksperimentasi” (hlm 102). “Eksperimen” ini dilakukan penulis untuk menguji kebenaran asumsi yang berkembang di masyarakat bahwa pernikahan beda agama akan memunculkan banyak konflik dan rentan terhadap ketidakharmonisan yang akan bermuara pada perceraian. Penulis berusaha menegaskan bahwa perbedaan agama dalam sebuah perkawinan bukanlah sumber dari ketidakharmonisan ataupun potensi konflik selama perbedaan ini bisa disikapi secara arif dan dewasa. Penulis juga berusaha meletakkan dasar-dasar teologis boleh tidaknya pernikahan beda agama dilakukan oleh umat Islam.

Buku ini mempunyai makna yang begitu kuat karena merupakan pengalaman empiris dari pelaku pernikahan beda agama dan bukan dari sudut pandang para pengamat semata. Namun dengan mengusung “memoar” sebagai judul buku, seharusnya penulis bisa mengeksplorasi tahap-tahap kehidupannya secara lebih mendalam. Penulis sebenarnya bisa menggambarkan lebih mendetil lika-liku kehidupannya, aktivitas organisasinya beserta intrik-intrik yang menyertai ketika memutuskan untuk melakukan pernikahan dengan pasangan yang tidak seagama. Alih-alih melakukan eksplorasi yang lebih mendalam tentang hal tersebut penulis justru memasukkan tulisan-tulisan dari tokoh-tokoh intelektual-spiritual (teolog) yang pro terhadap pernikahan beda agama. Penulis seakan kehabisan kata-kata sehingga harus meminjam pemikiran dari para ahli untuk menguatkan argumennya tentang pernikahan beda agama. Selain itu penulis juga memasukkan transkrip dari forum-forum diskusi yang berkesan bertele-tele dan cenderung menjelma menjadi debat kusir. Pemuatan artikel dari beragam media yang membahas perkawinan mereka pada bagian akhir buku ini sebenarnya cukup menarik. Namun akibat dari pemuatan artikel-artikel ini, pembahasan yang berulang-ulang pada topik yang sama tidak bisa terhindarkan sehingga terasa agak membosankan.

Secara keseluruhan buku ini cukup informatif tidak saja bagi pasangan yang menghadapi kasus yang sama dengan penulis tapi juga bagi Anda yang tertarik dengan isu-isu kontemporer dunia Islam. Selain bisa menambah pengetahuan dan wawasan buku ini bisa menjadi salah satu sarana refleksi diri mengenai kualitas pemahaman kita terhadap Islam.
Bhina Patria
Peminat buku tinggal di Bantul

(Dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat)

Related Posts


Fatal error: Call to undefined function utw_showrelatedpostsforcurrentpost() in /home/bhina/public_html/bhinablog/wp-content/themes/daleri-selection-10/single.php on line 50